Ruqyah syar’iyyah, merujuk pada terapi pemulihan dan pengobatan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan do’a kepada pasien. Pengobatan ini disesuaikan dengan ketentuan dalam Al-Qur’an dan Sunnah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Pada hakikatnya, ruqyah syar’iyyah merupakan bentuk doa untuk meraih kesembuhan atas suatu penyakit.
Ruqyah syar’iyyah memiliki beberapa syarat, yaitu menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits tanpa mengubah susunannya, lantunan bahasa Arab yang fasih, tegas, dan jelas, serta keyakinan bahwa Allah akan menyembuhkan (Jurnal Harmoni Kementerian Agama, hal. 465-466, 2019).
